A.
Pengertian
Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik
secara perseorangan maupun kelompok. Membicarakan tujuan pendidikan akan
menyangkut sistem nilai dan norma-norma dalam suatu konteks kebudayaan, baik
dalam mitos, kepercayaan dan religi, filsafat, ideologi, dan sebagainya. [2]
Tujuan
pendidikan pada hakekatnya adalah mencerdaskan potensi-potensi spiritual,
intelektual, dan emosional setiap individu yang pada gilirannya berpengaruh
terhadap masyarakat luas.[3] Tujuan pendidikan itu bersifat dinamis,
yaitu setiap zaman tujuannya bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan pada zaman
tersebut. Selain itu tujuan pendidikan juga dipengaruhi oleh kebudayaan,
sehingga tujuan pendidikan akan berbeda-beda sesuai dengan kebudayaan daerah
setempat.
Tujuan
pendidikan menurut para ahli filsafat yaitu:
1)
Plato, mengatakan bahwa tujuan
pendidikan sesungguhnya adalah penyadaran terhadap self knowing dan self
realization kemudian inquiry dan reasoning and logic. Jadi disini tujuan pendidikan
adalah memberikan penyadaran terhadap apa yang diketahuinya, kemudian
pengetahuan tersebut harus direalisasikan sendiri dan selanjutnya mengadakan
penelitian serta mengetahui kausal, yaitu alasan dan alur pikirannya.
2)
Aristoteles, mengatakan tujuan
pendidikan adalah penyadaran terhadap self realization yaitu kekuatan efektif
(virtue) kekuatan untuk menghasilkan (efficacy) dan potensi untuk mencapai
kebahagiaan hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berfikir rasional.
3)
Menurut John Dewey, tujuan
pendidikan adalah mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta
didik sehingga dapat berfungsi secara individual dan berfungsi sebagai anggota
masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang bersifat
aktif, ilmiah, dan masyarakat serta berdasarkan kehidupan nyata yang dapat
mengembangkan jiwa, pengetahuan, rasa tanggung jawab, keterampilan, kemauan,
dan kehalusan budi pekerti.[4] Seluruh pendidikan Dewey itu didasarkan atas
filsafat pragmatisme, artinya sesuatu pengetahuan berdasarkan atas berguna
atau tidak berguna dalam kehidupan manusia. Apa yang tidak berguna tidak perlu
diajarkan disekolah. Sebaliknya apa yang menguntungkan bagi hidupnyalah yang
diajarkan.[5]
Pendidikan
di Indonesia terproyeksikan pada ideologi Pancasila dan konstitusi
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu, tujuan
pendidikan secara umum ditujukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang sikap dan perilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai
Pancasila.[6]
Telah
dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai
dengan tuntunan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara yang bersangkutan.
Berikut ini beberapa contoh rumusan tujuan pendidikan yang telah dikemukakan di
dalam Ketetapan MPRS dan MPR, UUSPN No. 2 Tahun 1989, UU SISDIKNAS No. 2
Tahun 2003.
a)
Di dalam Tap MPRS No.
XXVII/MPRS/1966 Bab 2 Pasal 3 dicantumkan: “Tujuan Pendidikan membentuk manusia
Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki
Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”.
b)
Tap MPR No.IV/MPR/1978 menyebutkan:
“Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi
pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat
menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa’’.
c)
Di dalam Tap MPR No. II/MPR/1988
dikatakan: “Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras,
tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil, serta sehat jasmani
dan rohani”.
d)
Yang terakhir, di dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
dijelaskan, “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan
dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”[7]
e)
Menurut Undang-Undang SISDIKNAS
No.20 Tahun 2003 pasal 3, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengertian
tujuan pendidikan jika dilihat dari mazhab-mazhab filsafat pendidikan sebagai
berikut:
a)
Filsafat pendidikan idealisme: Pendidikan formal dan informal bertujuan membentuk
karakter, dan mengembangkan bakat atau kemampuan dasar, serta kebaikan sosial.[8]
b)
Filsafat pendidikan realisme: tujuan pendidikan adalah penyesuaian hidup dan tanggung
jawab sosial.[9]
c)
Filsafat pendidikan materialisme: tujuan pendidikan adalah perubahan perilaku, mempersiapkan
manusia sesuai dengan kapasitasnya, untuk tanggung jawab sosial dan pribadi
yang kompleks.[10]
d)
Filsafat pendidikan pragmatisme: tujuan pendidikan adalah memberi pengalaman untuk penemuan
hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi.[11]
e)
Filsafat pendidikan eksistensialisme: tujuan pendidikan adalah untuk mendorong setiap individu
agar mampu mengembangkan semua potensinya untuk pemenuhan diri.[12]
f)
Filsafat pendidikan progresivisme: tujuan pendidikan adalah memberikan keterampilan dan
alat-alat yang bermanfaat untuk berinteraksi dengan lingkungan yang berada dalam
proses perubahan secara terus menerus.[13]
g)
Filsafat pendidikan perenialisme : tujuan pendidikan adalah memastikan bahwa para siswa
memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau gagasan-gagasan besar yang
tidak berubah.[14]
h)
Filsafat pendidikan esensialisme : Tujuan pendidikan adalah untuk meneruskan warisan budaya
dan warisan sejarah melalui pengetahuan inti yang terakumulasi dan telah
bertahan dalam kurun waku yang lama, serta merupakan suatu kehidupan yang telah
teruji oleh waktu dan dikenal oleh semua orang.[15]
i)
Filsafat pendidikan
rekonstruksionisme : Pendidikan bertanggung jawab dalam
menciptakan aturan sosial yang ideal. Transmisi budaya adalah esensial dalam
masyarakat yang majemuk. Transmisi budaya harus mengenal fakta budaya tersebut.[16]
B.
Gambaran
Filosofi Tujuan Pendidikan di Indonesia
Tujuan
pendidikan nasional Indonesia pun tidak terlepas dari pengaruh madzhab-madzhab
filsafat pendidikan tersebut. Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik, ini berkaitan dengan filsafat pendidikan idealisme yang
berusaha pula mengembangkan bakat atau kemampuan dasar dalam tujuan
pendidikannya. Potensi peserta didik dalam tujuan pendidikan Indonesia harus
membentuk manusia yang cakap, kreatif dan mandiri. Hal ini pula berkaitan
dengan filsafat pendidikan progresivisme yang menekankan pemberian keterampilan
dan alat-alat yang bermanfaat untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Yang dimaksud dengan alat-alat disini adalah keterampilan pemecahan masalah
(problem solving) yang dapat digunakan oleh individu untuk menentukan,
menganalisis, dan memecahkan masalah.
Dilihat
dari karakteristik pendidikan Indonesia secara umum pendidikan Indonesia
cenderung kepada filsafat progresivisme. Hal ini dapat dilihat bahwa dalam
pendidikan Indonesia saat ini bahwa :
1. Pendidikan harus terpusat pada anak (child-centered), bukan
memfokuskan pada guru atau bidang muatan.
2. Pembekalan terhadap keterampilan
pemecahan masalah, proses belajar terpusatkan pada perilaku cooperative.
3. Kurikulum menggunakan pendekatan interdisipliner, muatan
kurikulum diperoleh dari minat-minat siswa.
4. Pengajaran dikatakan efektif jika mempertimbangkan anak
secara menyeluruh dan minat-minat serta kebutuhan-kebutuhannya dalam
hubungannya dengan bidang-bidang kognitif, afektif, dan psikomotor.
5. Bertujuan mengajar siswa berfikir
rasional sehingga mereka menjadi cerdas, yang memberi kontribusi pada
masyarakat.
Jadi menurut progresivisme, pendidikan di Indonesia
sebaiknya selalu dalam proses pengembangan, penekanannya adalah perkembangan
individu, masyarakat, dan kebudayaan. Pendidikan harus siap memperbarui metode,
kebijaksanaannya berhubungan dengan perkembangan sains dan teknologi, serta
perubahan lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan
pendidikan pada hakekatnya adalah mencerdaskan potensi-potensi spiritual,
intelektual, dan emosional setiap individu yang pada gilirannya berpengaruh
terhadap masyarakat luas. Dan tujuan pendidikan itu bersifat dinamis,
yaitu setiap zaman tujuannya bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan pada zaman
tersebut. Selain itu tujuan pendidikan juga dipengaruhi oleh kebudayaan,
sehingga tujuan pendidikan akan berbeda-beda sesuai dengan kebudayaan daerah setempat.
Tujuan pendidikan
di Indonesia adalah mengembangkan potensi peserta didik, hal ini berkaitan
dengan filsafat pendidikan idealisme yang berusaha mengembangkan bakat atau
kemampuan dasar dalam tujuan pendidikannya. Potensi peserta didik dalam tujuan
pendidikan Indonesia harus membentuk manusia yang cakap, kreatif dan mandiri.
Hal ini pula berkaitan dengan filsafat pendidikan progresivisme yang menekankan
pemberian keterampilan dan alat-alat yang bermanfaat untuk berinteraksi dengan
lingkungan sekitar.
B. Saran
Tujuan pendidikan nasional dipandang perlu untuk diumuskan kembali, sehingga
memuat secara implisit filosofi pendidikan yang mampu membimbing, menuntun,
memimpin. Filosofi pendidikan yang seperti ini lebih mengutamakan proses
pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksaka kepada
peserta didik dan harus dikuasai. Proses
pendidikan seperti ini lebih merupakan aktivitas hidup untuk menyertai,
mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh
berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi
keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang
kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya.
Minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat
berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi,
dan fasilitator bagi peserta didik. Filosofi pendidikan yang demikian ini belum
terakomodasi oleh Tujuan Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas, padahal
filosofi pendidikan seperti ini akan mengantarkan pada tumbuhnya kepercayaan
diri, kemandirian, kedewasaan dan kecerdasan peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh, Uyoh. 2003. Pengantar
Filsafat Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta.
Suhartono, Suparlan. 2007. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Meedia.
Sukardjo,
M. dan Ukim Komarudin. 2009. Lamdasan
Pendidikan (Konsep dan Aplikasinya). Jakarta: Rajawali Pers.
Suparlan,
Y.B. 1984. Aliran-aliran Baru Dalam
Pendidikan. Yogyakarta: Andi offset.
Gandhi
HW, Teguh Wangsa. 2011. Filsafat
Pendidikan (Mazhab-mazhab Filsafat Pendidikan). Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Purwanto,
M. Ngalim. 2004. Ilmu Pendidikan
(Teoritis dan Praktis). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.