Selasa, 13 Desember 2011

Mengupas Filsafat Al-Ghazali


AL – GHAZALI

A.   Pendahuluan
            Dinamika pemikiran dalam dunia islam tetap berkembang sampai sekarang. Kenyataan ini dimungkinkan terjadi berkat doktrin yang menghargai akal setinggi mungkin sebagai salah satu sumber pengetahuan dan kebenaran. Bahkan Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak jarang menyuarakan urgensi penalaran, penelitian dan pemikiran. Berdasarkan doktrin inilah filsafat lahir di negeri-negeri islam.
            Adapun salah satunya yaitu Al-Ghazali yang merupakan filosof muslim di dunia islam belahan timur. Apabila mengulas beberapa buku Al-Ghazali, maka dapat diketahui betapa besar andilnya dalam membenarkan islam yang berbeda dengan pemikiran para fuqaha, filosof maupun para teolog.
            Mungkin Al-Ghazali sendiri tidak rela apabila ia dikategorikan sebagai filosof islam, karena ia telah menyerang secara habis-habisan bahkan mengatakan kufur pada filsafat dan para pemukanya. Namun dalam kenyataannya ia seorang filosof besar, hal ini terbukti dalam karyanya yaitu Tahafut  Al-Falasifah.

B.   Riwayat Hidup Al-Ghazali
            Nama lengkapnya adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali. Ia lahir pada tahun 450 H. Nama Ghazali sendiri diambil dari nama sebuah tempat dimana beliau dilahirkan tepatnya di desa Ghazalah dekat dengan kota Tus di Khurasan. Ayah Al-Ghazali meninggal dunia ketika Al-Ghazali beserta saudaranya masih kecil. Akan tetapi, sebelum wafat ayahnya sempat menitipkan Al-Ghazali dan adiknya kepada seorang sufi untuk dibimbing dan dipelihara.
            Pertama Al-Ghazali belajar ilmu agama di kota Tus, kemudian di Jurjan, selanjutnya ke Naysabur pada pada imam al-Juwairri. Kemudian ia berkunjung kepada Nizam al-Malik di kota Muaskan. Ia tinggal di sana selama 6 tahun, dan pada tahun 483 H ia diangkat menjadi guru di sekolah Nidzamiah Baghdad. Selain mengajar ia juga memperdalam berbagai disiplin ilmu termasuk ilmu kalam dan filsafat.[1]
            Pada tahun 488 H Al-Ghazali tergerak hatinya untuk menunaikan ibadah haji. Setelah selesai menunaikan ibadah haji ia pergi ke syiria untuk mengunjungi Baitul Maqdis, kemudian melanjutkan perjalanan ke Damaskus. Ia tinggal di sana selama 10 tahun, dan pada saat itulah ia sempat mengarang sebuah kitab yaitu Ihya Ulumuddin.
            Karena desakan dari para penguasa, Al-Ghazali akhirnya mau kembali untuk mengajar di sekolah Nidzamiyah di Naysabur walaupun hanya bertahan sampai 2 tahun. Akhirnya ia kembali ke us dan mendirikan sekolah untuk para fuqaha dan mutashawifin. Dan di kota itu pula ia meninggal pada tahun 505 H.[2]

C.   Hasil Karya Al-Ghazali
            Karangan Al-Ghazali berjumlah kurang lebih sebanyak 100 buah. Karangannya ini meliputi berbagai macam ilmu pengetahuan seperti ilmu kalam, fiqh, tasawuf, akhlak dan autobiografi. Diantara karangannya tersebut ada beberapa kitab yang menyebabkan polemik diantara ahli filsafat, buku tersebut adalah Maqashidul Falasifah dan Tahafut Al-Falasifah.
            Adapun kitabnya yang terkenal yaitu Ihya Ulumuddin yang dikarangnya selama beberapa tahun. Bukan saja terkenal di kalangan kaum muslimin, tetapi juga di dunia barat dan luar islam. Bukunya yang lain ialah Al-Munqidz Minadh Dhalal yang berisi sejarah perkembangan dalam pikirannya dan mencerminkan sikapnya yang terakhir terhadap beberapa macam ilmu serta jalan untuk mencapai Tuhan.[3]

D.   Filsafat Metafisika Al-Ghazali
            Al-Ghazali menghantam pendapat-pendapat filsafat Yunani, diantaranya yang terpenting ialah :
1.      Al-Ghazali menyerang dalil-dalil filsafat (Aristoteles) tentang azalinya alam dan dunia. Di sini Al-Ghazali berpendapat bahwa alam berasal dari tidak ada menjadi ada sebab diciptakan oleh Tuhan.
2.      Al-Ghazali menyerang kaum filsafat (Aristoteles) tentang pastinya keabadian alam. Ia berpendapat bahwa soal keabadian alam itu terserah kepada Tuhan semata.
3.      Al-Ghazali menyerang pendapat kaum filsafat bahwa Tuhan hanya mengetahui soal-soal yang benar saja, tetapi tidak mengetahui soal-soal yang kecil.
4.      Al-Ghazali menentang pendapat filsafat bahwa segala sesuatu terjadi dengan kepastian hukum sebab akibat semata.[4]
            Sebagian orang mengatakan bahwa Al-Ghazali bukan seorang filosof karena Al-Ghazali menentang dan memerangi filosof di dalam karyanya yang berjudul Tahafut Al-Falasifah. Karena di sana diketahui apa yang diungkapkan Al-Ghazali khususnya tentang baharunya alam telah nampak jalan fikiran dan alasan yang jelas dan teliti.
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Al-Ghazali menyerang filsafat karena beliau lebih dahulu telah mengetahui dan memahami filsafat, dan beliau menyerangnya dengan memakai metode filsafat juga.[5]

E.   Iradat Tuhan Al-Ghazali
            Mengenai kejadian alam dan dunia Al-Ghazali berpendapat bahwa dunia ini berasal dari iradat Tuhan semata-mata, tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Iradat Tuhan itulah yang diartikan penciptaan. Iradat itu menghasilkan ciptaan yang berganda, di satu pihak merupakan undang-undang dan di pihak lain merupakan atom-atom yang masih abstrak.
            Penyesuaian yang kongkret antara atom-atom abstrak dengan undang-undang itulah yang merupakan dunia dan kebiasaannya yang kita lihat ini. Iradat Tuhan itu sendiri adalah mutlak, bebas dari ikatan waktu dan ruang. Tetapi dunia yang diciptakan itu seperti yang dapat ditangkap dan dikesankan pada akal manusia. Al-Ghazali menganggap bahwa Tuhan adalah transenden, tetapi kemauan iradatnya merupakan sebab hakiki dari segala kejadian.
            Pengikut Aristoteles menamakan sebab dan peristiwa itu sebagai hukum pasti sebab dan akibat, tetapi Al-Ghazali seperti juga Al-Asy’ary menamakannya hanya Ijra’ul adat saja. Dimana Tuhan tetap berkuasa Mutlak untuk menyimpang dari kebiasaan sebab akibat tersebut.[6]

F.    Kesimpulan
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Al-Ghazali merupakan salah satu filosof dari dunia islam walaupun banyak pendapatnya yang bertentangan dengan para filosof. Adapun pemikiran tentang filsafat metafisikan yang menurut Al-Ghazali sangat berlawanan dengan islam. Diantaranya tentang qadimnya alam, dan Tuhan tidak mengetahui soal-soal yang kecil. Sedangkan mengenai alam dan dunia menurut Al-Ghazali berasal dari iradat Tuhan semata-mata. Iradat Tuhan itulah yang diartikan sebagai penciptaan.


[1] .  Poerwantana, Seluk Beluk Filsafat Islam, (Bandung; PT. Remaja Rosda Karya, 1991), h. 166.
[2] .  Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung; Pustaka Setia, 1997), h. 215 – 216.
[3]Ibid, h. 219 – 220
[4] .  Poerwantana, Op.Cit., h. 170-171.
[5] .  Sunardji Dahri Tiam, Berkenalan Dengan Filsafat Islam, ( Jakarta; PT. Bulan Bintang, 2001), h. 118.
[6] .  Mustofa, Op.Cit., h. 229.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar