BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kompetensi Guru Profesional
1.
Pengertian Guru
sebelum kita mengetahui
kompetensi guru, maka haruslah kita tahu terlebih dahulu pengertian seorang
guru. Maka pada pengertian ini banyak para ahli yang mendefinisikan pengertian
guru tersenut, diantaranya adalah sebagai berikut :
Menurut Azyumardi
Azra guru adalah orang yang berilmu arif dan bijaksana dan sebagai
fungsionaris pendidikan yang bertugas mengajar atas dasar kualifikasi keilmuan
dan akademis tertentu yang memperolah imbalan dari negara atau pihak pengelola
pendidikan[1]
M. Yunus, mengungkapkan bahwa guru sebagai
perantara menyampaikan ilmu pengetahuan serta memilih ilmu yang disampaikan
kepada murid sesuai dengan kemampuan anak dan bertugas mambantu siswa memahami
pelajaran sesuai dengan kemampuannya
Menurut pandangan
tradisional, guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan
ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut undang-undang
sistem pendidikan nasional tentang pengajar adalah tenaga pendidik yang khusus
dengan tugas mengajar yang pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi
disebut dosen (Pasal 27 Ayat 3 No 2/1989)[2]
Jadi, dari pengeretian
di atas, dapatlah di ambil pengertian bahwa pengertian guru adalah sebagai
fasilitator yang membimbing dan mengarahkan peserta didik dengan kemampuan yang
ahli dan profesional agar dapat arahan dan bimbingan yang baik bagi kepribadian anak didik, sesuai dengan
kata Tutwuri Handayani, yaitu cara pembelajaran dimana seorang guru memberikan
kesempatan kepada para murid unutk berjlan sendiri, sedangkan guru berada di
balik tirai pembelajaran.
2.
Kompetensi Guru
Menurut Tabrani
Rusyan dkk, terdapat berbagai masalah sehubungan dengan strategi
belajar mengajar yang secara keseluruhan di klasifikasikan sebagai berikut :
a.
Konsep Dasar Pengajaran
Sebelum seorang guru dapat memiliki
kompetensi pengajaran, maka yag harus di siapkan adalah konsep dasar pengajaran
itu sendiri, bahkan dapat di katakan bahwa konsep dasar pengajaran ini adalah sebagai
modal utama untuk memiliki kompetensi guru dengan intelektual yang tinggi.
Adapun konsep dasar mengajar agar
memiliki kompetensi, maka dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
Ø Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah
laku
Ø Menetukan pilihan yang berkenaan dengan pendekatan
terhadap masalah belajar mengajar
Ø Memilih prosedur yang baik dan dapat di terapkan dalam
teknik belajar mengajar
Ø Menmerapkan norma dan kriteria keberhasilan kegiatan
belajar mengajar
b.
Sasaran Kegiatan Belajar Mengajar
Pandangan hidup seorang guru dan para
peserta didik akan turut mewarnai berkenaan dengan gambaran karakteristik
sasaran manusia idaman. Konsekuensinya akan mempengaruhi juga kebijakan tentang
perencanaan, pengorganisasian, serta penilaian terhadap kegiatan belajar
menagajar.
Hal ini lebih berpacu kepada cara
penyampaian seorang pengajar kepada peserta didik, dan hal ini juga di
gantungkan kepada masing-masing pengajar untuk melakukan teknik belajar
mengajar , mka terlebih dahulu pengajar harus mengetahui karakteristik para
peserta didik dengan tujuan untuk melakukan konsep sasaran kegiatan belajlar
mengajar.
c.
Memilih Sistem Belajar
Guru
haruslah memilih sistem belajar mengajar yang baik yang di sukai para peserta didik, dan menurut para
ahli teori ada dua sistem yang sekarang ini menarik perhatian, yaitu :
Ø
Enquery – Discovery Learning
Adalah
belaljar mencari dan menemukan sendiri. Dalamkkonsep ini guru tidaklah harus
menyediakan pelajaran dalam bentuk yang final, akan tetapi anak didik di
berikan peluang untuk berjalan sendiri untuk mencari dan menemukan sendiri
dengan menggunkan teknik pendekatan pemecahan masalah, misalnya dengan
memberikan para peserta didik untuk mengidentifikasi berbagai masalah, para
peserta didik di berikan kesempatan untuk mengumpulkan referensi yang relevan,
guru bertanya atau menyimak suatu permasalahan yang akan di pecahkan dengan
membaca atau mendengarkan, anak didik di haruskan menarik kesimpulan atau
generalisasi tertenetu, dan lain sebagainya.
Ø
Ekspository Learning
Dalam
sistem ini guru menyajkan bentuk yang telah di persiapkan sescara rapi,
sisitematis dan lengkap, sehingga anak didik tinggal menyimak dan mencernanya
saja secara tertib dan teratur, secara garis besar prosedur ini adalah sebagai
berikut :
·
Preparasi. Guru mempersiapkan
selengkapnya bahan selengkapnya secara sisitematis dan teratur.
·
Apersepsi. Guru bertanya atau
memberikan uraian singkat unutk
mengarahkan perhatian anak didik kepada materi yang akan di ajarkan.
·
Presentasi. Guru memberikan
bahan denan cara ceramah atau menyuruh anak didik membacabahan yang telah di
siapkan dari buku teks tertentuatau yang di tulis guru sendiri.
·
Resitase. Gurru bertnya dan
anak didik menjawab sesuai dengan bahan yang di pelajari, atau anak didik di
suruh menyatakan kembali dengan kata-kata sendidri tentang pokok-pokok masalah
yang telah di pelajari, baik yang di pelajari secara lisan atau pun yang di
pelajari secara tulisan.[3]
3.
Pengertian
Profesional
Denim menjelaskan
profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang.
Profesi juga diartikan suatu jembatan atau pekerjaan tertentu yang
mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan
akademis yang intensif.[4]
Profesi diartikan suatu pekerjaan yang mensyaratkan persiapan sepesialisasi
akademik dalam waktu yang relatif lama diperguruan tinggi, baik dalam bidang
sosial, eksakta maupun seni dan pekerjaan itu lebih bersifat intelektual dari
pada fisik manual yang dalam mekanisme kerjanya dikuasai oleh kode etik.
Profesional mengacu kepada sifat khusus yang harus ditampilkan oleh orang yang
memegang profesi itu. Sedang profesionalisasi diartikan sebagai suatu proses
perubahan secara individual maupun kelompok atau kombinasinya menuju kemampuan
profesional tertentu.[5]
Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang keahlian tertentu
artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan
pelatihan secara khusus. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerja yang
mensyaratkan kompetensi dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat
melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efesien serta berhasil guna.
Sedangkan Rachman Natawidjaja mengemukakan beberapa kriteria
sebagai ciri suatu profesi :
1.
Ada standar untuk
kerja yang baku dan jelas
2.
Ada lembaga
pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang
pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan
bertanggung jawab
3.
Ada etika dan kode etik yang mengatur prilaku para
pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, mahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu
serta memerlukan pendidikan profesi.[7]
Jadi dapat kita pahami bahwa guru profesional adalah guru
yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan
dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap dan ketermpilan
profesional baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Artinya guru
profesional itu harus memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang
keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan
kemampuan maksimal. Guru profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
D. Karakteristik Guru Profesional
Guru
merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara
langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama
berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan
pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai
tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki Berbagai karakteristik guru
profesional, karakteristik guru profesional diantaranya :
1.
Memiliki Kompetensi Pendidikan
2.
Menunaikan Peranannya
3.
Memiliki Kepribadian yang Luhur
4.
Membantu siswa dalam menimbulkan sikap positif
Upaya meningkatkan pemahaman tentang karakteristik guru
profesional, maka diuraikan secara menyeluruh sebagai berikut
:
Memiliki Kompetensi Pendidikan.
Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif,
afektif, dan psikomotor. Menurut kamus umum bahsa Indonesia komponen berarti “Kewenangan”
kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar
kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Istilah
kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan
sebagai berikut:
Mengenai hal
ini Mulyasa Menjelaskan aspek-aspek kompetensi yaitu:
a.
Pengetahuan (Knowledgee) yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi
kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya.
b.
Pemahaman
(Understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh
individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki
pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat
melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.
Kemampuan
(Skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan
membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta
didik.
d.
Nilai
(Value) adalah suatu standar prilaku yang telah diyakini secara
psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar prilaku seorang
guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll
e.
Sikap
(Attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau
suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan
terhadap naiknya upah atau gaji dan sebagainya.
f.
Minat (Interest) adalah kecenderungan seseorang
untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau
melakukan sesuatu. [9]
Jadi dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut
berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru
sehingga menjadi guru profesional.
Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil
penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.[10]
1.
Kompetensi
Profesional
a.
Menguasai
landasan pendidikan
·
Mengkaji
tujuan pendidikan nasional
·
Mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang
pencapaian tujuan pendidikan nasioanal
b.
Engenal
Fungsi Sekolah Dalam Masyarakat
·
Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan
kebudayaan
·
Mengelola kegiatan sekolah yang mencerminkan sekolah
sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
c.
Menguasai
Bahan Pengajaran
·
Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·
Menelaah
buku pedoman khusus bidang studi
d.
Menyusun
Program Pengajaran
·
Mengkaji
ciri-ciri tujuan pengajaran
·
Dapat
merumuskan tujuan pengajaran
e.
Memilih
dan Mengembangkan Bahan Pembelajaran
·
Dapat
memilih bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
·
Mengembangan
bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
f.
Memilih
dan Mengembangkan Strategi Pembelajaran
·
Mengkaji
berbagai metode mengajar dapat memilih metode yang cepat[11]
Guru profesional menurut pengertian dalam kurikulum
berbasis kompetensi memiliki karakteristik, antara lain
:
a.
Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yang siap
untuk dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Perencanaan konkrit yang
dimaksudkan dalam penelitian ini adalah rencana pembelajaran dan alat evaluasi
b.
Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir
baru yang menempatkan siswa sebagai arsitek pembangunan. Gagasan dan guru
berfungsi untuk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa
belajar bermakna dan berlangsung pada semua individu.
c.
Bersikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang
edukatif.
d.
Berkehendak mengubah pola tindak dalam menetapkan peran
siswa, peran guru, dan gaya mengajar.
e.
Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua, dan
masyarakat agar dapat berpihak pada mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan
yang edukatif yang sulit diterima oleh awam dengan menggunakan argumentasi
logis dan kritis.
f.
Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya
pendidikan seperti: membuat alat bantu belajar, analisis materi pembelajaran,
penyusunan alat penilaian yang beragam, perencanaan beragam organisasi kelas,
dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainya.
Dari beberapa point di atas nyatalah seorang guru atau
pendidik harus benar-benar profesional, dalam arti tidak sembarang orang yang
dapat menjadi guru. Seorang guru harus memiliki kemampuan yang tinggi,
pemahaman yang matang terhadap materi.
2.
Peran Guru Profesional
Mulyasa
menjelaskan guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a.
Guru
Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya.
Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang
mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
b.
Guru Sebagai Pengajar
Guru sebagai pengajar adalah
penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang
berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami
standar yang di pelajarinya. Salah satu
yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti
bahwa guru harus belajar terus menerus. Dengan cara demikian dia akan
memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengajar sehingga mampu memperagakan apa yang
diajarkannya. Maksudnya apa yang disampaikannya betul-betul dimiliki oleh anak.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam memahami
kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan
informasi kepada kelas sebagai pengajar ia pun harus mambantu perkembangan anak
didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.[12]
c.
Guru
Sebagai Pembimbing
Guru sebagai
pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing
“perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
d.
Guru Juga Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya
sebagai pengelola kelas guru hendaknya harus mampu mengorganisasi kelas sebagai
lingkungan belajar, tujuannya agar kegiatan belajar mengajar terarah kepada
tujuan-tujuan pendidikan.
e.
Guru Sebagai Pelatih
Guru sebagai
pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar
sesuai dengan potensi masing-masing yang dilakukan melalui proses evaluasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu
tercapai atau belum dan apakah meteri yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua
pernyataan tersebut akan dapat dijawab melalui evaluasi atau penilaian.
f.
Guru Sebagai Pembaharu
Guru sebagai
pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang
juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Guru harus
berprilaku luhur sehingga memiliki kepribadian yang baik, dengan kepribadian
yang baik ini maka guru akan menunaikan profesinya itu adalah tanggung jawab
yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya[13]
g.
Guru
Sebagai
Mediator dan Fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan peroses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan
merupakan pendidikan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah. Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang
berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar,
baik berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
3. Guru Yang Memiliki Memiliki Kepribadian
Yang Luhur
Kepribadian yaitu sifat
dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik
individu yang berbeda dengan individu lain.
Muhibin Syah,
mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam
menggeluti profesinya, yaitu :
a.
Fleksibelitas
kognitif ( keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan
simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibelitas dapat dipahami
keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan
dan pembelajaran.
b.
Keterbukaan psikologis, yakni memiliki kejiwaan besar
dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru memiliki jiwa yang luhur
(ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.[14]
Guru harus
berprilaku luhur sehingga memiliki kepribadian yang baik, dengan kepribadian
yang baik ini maka guru akan menunaikan profesinya itu adalah tanggung jawab
yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
4. Membantu
Siswa Dalam Menumbuhkan Sikap Positif
Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa, diantaranya
:
a.
Cinta ilmu, dengan cinta ilmu siswa akan menyadari
gunanya ilmu untuk masa depan serta akan terus menuntut ilmu dengan keikhlasan.
b.
Kemandirian dalam belajar, dengan menumbuhkan sikap ini,
maka siswa akan merasa penting dan menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa
adanya paksaan atau suruhan dari pihak lain.
c.
Menumbuhkan sikap disiplin, dengan kedisiplinan maka
siswa akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
d.
Membantu menemukan gaya belajar siswa, gaya belajar
terbagi tiga yaitu: audio, visual, dan kinestetik.
5.
Memahami hambatan pendidikan
Penghambat pendidikan yang dialami ini
diantaranya:
a.
Kurikulum
yang berubah - ubah, seolah - olah disesuaikan dengan
pemerintah yang berkuasa
b.
Pendanaan
yang tidak sesuai dengan UU
c.
Proses
pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai
dengan potensinya.
d. Guru sendiri tidak professional.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah
sebagagi fasilitator sekaligus pembimbing para murid untuk mejadi paham dan
guru merupakan penanggung jawab terhadap peserta didik.
Adapun konsep dasar
mengajar agar memiliki kompetensi, maka dapat di klasifikasikan sebagai berikut
:
Ø Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah
laku
Ø Menetukan pilihan yang berkenaan dengan pendekatan
terhadap masalah belajar mengajar
Ø Memilih prosedur yang baik dan dapat di terapkan dalam
teknik belajar mengajar
Ø Menmerapkan norma dan kriteria keberhasilan kegiatan
belajar mengajar
Dalam bebrapa cara untuk memiliki
kompetensi guru, maka di abtarabya adalah sebagai berikut :
Ø Preparasi. Guru mempersiapkan selengkapnya bahan selengkapnya
secara sisitematis dan teratur.
Ø Apersepsi. Guru bertanya atau memberikan uraian singkat unutk mengarahkan perhatian anak didik kepada
materi yang akan di ajarkan.
Ø Presentasi. Guru memberikan bahan denan cara ceramah atau menyuruh
anak didik membacabahan yang telah di siapkan dari buku teks tertentuatau yang
di tulis guru sendiri.
Ø Resitase. Guru bertanya dan anak didik menjawab sesuai dengan
bahan yang di pelajari, atau anak didik di suruh menyatakan kembali dengan
kata-kata sendidri tentang pokok-pokok masalah yang telah di pelajari, baik
yang di pelajari secara lisan atau pun yang di pelajari secara tulisan.
[1] Azyumardi Azra, Esai - esai Intelektual
Muslim Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1998). P. 68.
[2]Syafruddin Nurdin dan M. Basyiruddin usman, Guru Profesional
dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta : Ciputat Pres, 2002), PP. 7 - 8.
[3] Drs. Bahri Djamarah,
Syaiful, Drs. Zain, Aswan. Strategi Belajar Mengajar. (Jakarta :
PT. Rineka Cipta. 2006)
[8]Moh.
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda
Karya, 1995).
[11]Usman, op.cit.,p.16-19
[12] Usman, Menjadi,Op.cit.,p.9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar