Rabu, 14 Desember 2011

Pembahasan Mengenai kompetensi guru profesional


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Kompetensi Guru  Profesional
1.    Pengertian Guru
                        sebelum kita mengetahui kompetensi guru, maka haruslah kita tahu terlebih dahulu pengertian seorang guru. Maka pada pengertian ini banyak para ahli yang mendefinisikan pengertian guru tersenut, diantaranya adalah sebagai berikut :
                        Menurut Azyumardi Azra guru adalah orang yang berilmu arif dan bijaksana dan sebagai fungsionaris pendidikan yang bertugas mengajar atas dasar kualifikasi keilmuan dan akademis tertentu yang memperolah imbalan dari negara atau pihak pengelola pendidikan[1]
                        M. Yunus, mengungkapkan bahwa guru sebagai perantara menyampaikan ilmu pengetahuan serta memilih ilmu yang disampaikan kepada murid sesuai dengan kemampuan anak dan bertugas mambantu siswa memahami pelajaran sesuai dengan kemampuannya
                        Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut undang-undang sistem pendidikan nasional tentang pengajar adalah tenaga pendidik yang khusus dengan tugas  mengajar yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut dosen (Pasal 27 Ayat 3 No 2/1989)[2]
                        Jadi, dari pengeretian di atas, dapatlah di ambil pengertian bahwa pengertian guru adalah sebagai fasilitator yang membimbing dan mengarahkan peserta didik dengan kemampuan yang ahli dan profesional agar dapat arahan dan bimbingan yang baik  bagi kepribadian anak didik, sesuai dengan kata Tutwuri Handayani, yaitu cara pembelajaran dimana seorang guru memberikan kesempatan kepada para murid unutk berjlan sendiri, sedangkan guru berada di balik tirai pembelajaran.
2.      Kompetensi Guru
                        Menurut Tabrani Rusyan dkk, terdapat berbagai masalah sehubungan dengan strategi belajar mengajar yang secara keseluruhan di klasifikasikan sebagai berikut :
a.       Konsep Dasar Pengajaran
        Sebelum seorang guru dapat memiliki kompetensi pengajaran, maka yag harus di siapkan adalah konsep dasar pengajaran itu sendiri, bahkan dapat di katakan bahwa konsep dasar pengajaran ini adalah sebagai modal utama untuk memiliki kompetensi guru dengan intelektual yang tinggi.
        Adapun konsep dasar mengajar agar memiliki kompetensi, maka dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
Ø  Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku
Ø  Menetukan pilihan yang berkenaan dengan pendekatan terhadap masalah belajar mengajar
Ø  Memilih prosedur yang baik dan dapat di terapkan dalam teknik belajar mengajar
Ø  Menmerapkan norma dan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar
b.      Sasaran Kegiatan Belajar Mengajar
        Pandangan hidup seorang guru dan para peserta didik akan turut mewarnai berkenaan dengan gambaran karakteristik sasaran manusia idaman. Konsekuensinya akan mempengaruhi juga kebijakan tentang perencanaan, pengorganisasian, serta penilaian terhadap kegiatan belajar menagajar.
        Hal ini lebih berpacu kepada cara penyampaian seorang pengajar kepada peserta didik, dan hal ini juga di gantungkan kepada masing-masing pengajar untuk melakukan teknik belajar mengajar , mka terlebih dahulu pengajar harus mengetahui karakteristik para peserta didik dengan tujuan untuk melakukan konsep sasaran kegiatan belajlar mengajar.
c.       Memilih Sistem Belajar
Guru haruslah memilih sistem belajar mengajar yang baik yang  di sukai para peserta didik, dan menurut para ahli teori ada dua sistem yang sekarang ini menarik perhatian, yaitu :
Ø  Enquery – Discovery Learning
Adalah belaljar mencari dan menemukan sendiri. Dalamkkonsep ini guru tidaklah harus menyediakan pelajaran dalam bentuk yang final, akan tetapi anak didik di berikan peluang untuk berjalan sendiri untuk mencari dan menemukan sendiri dengan menggunkan teknik pendekatan pemecahan masalah, misalnya dengan memberikan para peserta didik untuk mengidentifikasi berbagai masalah, para peserta didik di berikan kesempatan untuk mengumpulkan referensi yang relevan, guru bertanya atau menyimak suatu permasalahan yang akan di pecahkan dengan membaca atau mendengarkan, anak didik di haruskan menarik kesimpulan atau generalisasi tertenetu, dan lain sebagainya.
Ø  Ekspository Learning
Dalam sistem ini guru menyajkan bentuk yang telah di persiapkan sescara rapi, sisitematis dan lengkap, sehingga anak didik tinggal menyimak dan mencernanya saja secara tertib dan teratur, secara garis besar prosedur ini adalah sebagai berikut :
·         Preparasi. Guru mempersiapkan selengkapnya bahan selengkapnya secara sisitematis dan teratur.
·         Apersepsi. Guru bertanya atau memberikan uraian singkat unutk  mengarahkan perhatian anak didik kepada materi yang akan di ajarkan.
·         Presentasi. Guru memberikan bahan denan cara ceramah atau menyuruh anak didik membacabahan yang telah di siapkan dari buku teks tertentuatau yang di tulis guru sendiri.
·         Resitase. Gurru bertnya dan anak didik menjawab sesuai dengan bahan yang di pelajari, atau anak didik di suruh menyatakan kembali dengan kata-kata sendidri tentang pokok-pokok masalah yang telah di pelajari, baik yang di pelajari secara lisan atau pun yang di pelajari secara tulisan.[3]

3.      Pengertian Profesional
        Denim menjelaskan profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang.
        Profesi juga diartikan suatu jembatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.[4]
        Profesi diartikan suatu pekerjaan yang mensyaratkan persiapan sepesialisasi akademik dalam waktu yang relatif lama diperguruan tinggi, baik dalam bidang sosial, eksakta maupun seni dan pekerjaan itu lebih bersifat intelektual dari pada fisik manual yang dalam mekanisme kerjanya dikuasai oleh kode etik. Profesional mengacu kepada sifat khusus yang harus ditampilkan oleh orang yang memegang profesi itu. Sedang profesionalisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan secara individual maupun kelompok atau kombinasinya menuju kemampuan profesional tertentu.[5]
        Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang keahlian tertentu artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerja yang mensyaratkan kompetensi dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efesien serta berhasil guna.
        Sedangkan Rachman Natawidjaja mengemukakan beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi :
1.       Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
2.       Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan bertanggung jawab
3.      Ada etika dan kode etik yang mengatur prilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
4.      Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi[6]
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, mahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[7]
Jadi dapat kita pahami bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap dan ketermpilan profesional baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Artinya guru profesional itu harus memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
D. Karakteristik Guru Profesional
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki Berbagai karakteristik guru profesional, karakteristik guru profesional diantaranya :
1.         Memiliki Kompetensi Pendidikan
2.         Menunaikan Peranannya
3.         Memiliki Kepribadian yang Luhur
4.         Membantu siswa dalam menimbulkan sikap positif
5.         Memahami hambatan pendidikan[8]
Upaya meningkatkan pemahaman tentang karakteristik guru profesional, maka diuraikan secara menyeluruh sebagai berikut :
Memiliki Kompetensi Pendidikan.
Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif, afektif, dan psikomotor. Menurut kamus umum bahsa Indonesia komponen berarti “Kewenangan” kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan sebagai berikut:
      Mengenai hal ini Mulyasa Menjelaskan aspek-aspek kompetensi yaitu:
a.       Pengetahuan (Knowledgee) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.      Pemahaman (Understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.       Kemampuan (Skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.      Nilai (Value) adalah suatu standar prilaku yang telah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar prilaku seorang guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll
e.       Sikap (Attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap naiknya upah atau gaji dan sebagainya.
f.       Minat (Interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu. [9]
                 Jadi dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru sehingga menjadi guru profesional.
              Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan   pengajaran.[10]
1.      Kompetensi Profesional
a.    Menguasai landasan pendidikan
·                    Mengkaji tujuan pendidikan nasional
·                    Mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasioanal
b.    Engenal Fungsi Sekolah Dalam Masyarakat
·                    Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
·                    Mengelola kegiatan sekolah yang mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
c.    Menguasai Bahan Pengajaran
·                  Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·                  Menelaah buku pedoman khusus bidang studi
d.   Menyusun Program Pengajaran
·                  Mengkaji ciri-ciri tujuan pengajaran
·                  Dapat merumuskan tujuan pengajaran
e.    Memilih dan Mengembangkan Bahan Pembelajaran
·                    Dapat memilih bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
·                    Mengembangan bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
f.     Memilih dan Mengembangkan Strategi Pembelajaran
·                    Mengkaji berbagai metode mengajar dapat memilih metode yang cepat[11]
Guru profesional menurut pengertian dalam kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik, antara lain :
a.       Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yang siap untuk dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Perencanaan konkrit yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah rencana pembelajaran dan alat evaluasi
b.      Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru yang menempatkan siswa sebagai arsitek pembangunan. Gagasan dan guru berfungsi untuk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa belajar bermakna dan berlangsung pada semua individu.
c.       Bersikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif.
d.      Berkehendak mengubah pola tindak dalam menetapkan peran siswa, peran guru, dan gaya mengajar.
e.       Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan yang edukatif yang sulit diterima oleh awam dengan menggunakan argumentasi logis dan kritis.
f.       Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti: membuat alat bantu belajar, analisis materi pembelajaran, penyusunan alat penilaian yang beragam, perencanaan beragam organisasi kelas, dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainya.
Dari beberapa point di atas nyatalah seorang guru atau pendidik harus benar-benar profesional, dalam arti tidak sembarang orang yang dapat menjadi guru. Seorang guru harus memiliki kemampuan yang tinggi, pemahaman yang matang terhadap materi.
2.      Peran Guru Profesional
            Mulyasa menjelaskan guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu :
a.       Guru Sebagai Pendidik
            Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
b.      Guru Sebagai Pengajar
            Guru sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya. Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus menerus. Dengan cara demikian dia akan memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya. Maksudnya apa yang disampaikannya betul-betul dimiliki oleh anak.
            Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam memahami kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan informasi kepada kelas sebagai pengajar ia pun harus mambantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.[12]
c.       Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
d.      Guru Juga Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas guru hendaknya harus mampu mengorganisasi kelas sebagai lingkungan belajar, tujuannya agar kegiatan belajar mengajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. 
e.       Guru Sebagai Pelatih
Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing yang dilakukan melalui proses evaluasi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu tercapai atau belum dan apakah meteri yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pernyataan tersebut akan dapat dijawab melalui evaluasi atau penilaian.
f.       Guru Sebagai Pembaharu
Guru sebagai pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Guru harus berprilaku luhur sehingga memiliki kepribadian yang baik, dengan kepribadian yang baik ini maka guru akan menunaikan profesinya itu adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya[13]
g.      Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan peroses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan pendidikan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
3. Guru Yang Memiliki Memiliki Kepribadian Yang Luhur
Kepribadian yaitu sifat dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik individu yang berbeda dengan individu lain.
Muhibin Syah, mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya, yaitu :
a.       Fleksibelitas kognitif ( keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibelitas dapat dipahami keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran.
b.      Keterbukaan psikologis, yakni memiliki kejiwaan besar dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru memiliki jiwa yang luhur (ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.[14]
Guru harus berprilaku luhur sehingga memiliki kepribadian yang baik, dengan kepribadian yang baik ini maka guru akan menunaikan profesinya itu adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
4. Membantu Siswa Dalam Menumbuhkan Sikap Positif
            Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa, diantaranya :
a.    Cinta ilmu, dengan cinta ilmu siswa akan menyadari gunanya ilmu untuk masa depan serta akan terus menuntut ilmu dengan keikhlasan.
b.    Kemandirian dalam belajar, dengan menumbuhkan sikap ini, maka siswa akan merasa penting dan menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa adanya paksaan atau suruhan dari pihak lain.
c.    Menumbuhkan sikap disiplin, dengan kedisiplinan maka siswa akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
d.   Membantu menemukan gaya belajar siswa, gaya belajar terbagi tiga yaitu: audio, visual, dan kinestetik.
5. Memahami hambatan pendidikan
      Penghambat pendidikan yang dialami ini diantaranya:
a.   Kurikulum yang berubah - ubah, seolah - olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkuasa
b.   Pendanaan yang tidak sesuai dengan UU
c.   Proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan potensinya.
d.  Guru sendiri tidak professional.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Guru adalah sebagagi fasilitator sekaligus pembimbing para murid untuk mejadi paham dan guru merupakan penanggung jawab terhadap peserta didik.
Adapun konsep dasar mengajar agar memiliki kompetensi, maka dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
Ø  Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku
Ø  Menetukan pilihan yang berkenaan dengan pendekatan terhadap masalah belajar mengajar
Ø  Memilih prosedur yang baik dan dapat di terapkan dalam teknik belajar mengajar
Ø  Menmerapkan norma dan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar
Dalam bebrapa cara untuk memiliki kompetensi guru, maka di abtarabya adalah sebagai berikut :
Ø  Preparasi. Guru mempersiapkan selengkapnya bahan selengkapnya secara sisitematis dan teratur.
Ø  Apersepsi. Guru bertanya atau memberikan uraian singkat unutk  mengarahkan perhatian anak didik kepada materi yang akan di ajarkan.
Ø  Presentasi. Guru memberikan bahan denan cara ceramah atau menyuruh anak didik membacabahan yang telah di siapkan dari buku teks tertentuatau yang di tulis guru sendiri.
Ø  Resitase. Guru bertanya dan anak didik menjawab sesuai dengan bahan yang di pelajari, atau anak didik di suruh menyatakan kembali dengan kata-kata sendidri tentang pokok-pokok masalah yang telah di pelajari, baik yang di pelajari secara lisan atau pun yang di pelajari secara tulisan.



[1] Azyumardi Azra, Esai - esai Intelektual Muslim Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1998). P. 68.
[2]Syafruddin Nurdin dan  M. Basyiruddin usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta : Ciputat Pres, 2002),  PP. 7 - 8. 
[3] Drs. Bahri Djamarah, Syaiful, Drs. Zain, Aswan. Strategi Belajar Mengajar. (Jakarta : PT. Rineka Cipta. 2006)
[4]Ibid,. 
[5]Sudarawan Denim, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara ). PP. 59 - 60.
[6] Nurdin, Loc. Cit
[7]Undang - Undang Dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan, (Departemen Agama RI, 2006).
[8]Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1995).

                        [9] E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2005).  PP.  187 - 192.
[10] Usman,,9-11.
[11]Usman, op.cit.,p.16-19
[12] Usman, Menjadi,Op.cit.,p.9
[13] Usman, Menjadi Guru, Loc .Cit.
[14] Muhibin Syah, Pisikologi Belajar, (Jakarta : PT. Raja Gravindo Prada, 2003).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar